BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Standar praktek keperawatan
adalah acuan untuk praktik keperawatan yang harus dicapai oleh seorang
perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan
mengembangkan keperawatan. Dan suatu pernyataan yang
menguraikan suatu kualitas yang diinginkan terhadap pelayanan keperawatan yang
diberikan untuk klien.
Perawat sebagai profesi pelayanan
kesehatan mempunyai tanggung jawab utama yaitu melindungi masyarakat / publik,
profesi keperawatan dan praktisi perawat. Praktek keperawatan ditentukan dalam
standar organisasi profesi dan system pengaturan serta pengendaliannya melalui
perundang – undangan keperawatan (Nursing Act), dimanapun perawat itu bekerja.
( PPNI, 2000). Penerimaan dan pengakuan keperawatan sebagai pelayanan
professional diberikan dengan perawat professional sejak tahun 1983.
Oleh karena itu kita sebagai perawat yang
mengedepankan profesionalitas harus mampu memenuhi standar praktek keperawatan
yang telah di tetapkan tersebut agar mampu memelihara interaksi antara perawat
dengan klien dan tenaga kesehatan lainnya.
1.2 Rumusan
Masalah
1).
Apa pengertian standar praktik keperawatan ?
2). Apa saja faktor yang
mempengaruhi pembuatan standar praktik keperawatan ?
3). Bagaimana menyusun standar
keperawatan ?
4). Siapa yang menyusun standar
keperawatan ?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui standar praktik
keperawatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Standar Praktek Keperawatan
Standar praktek keperawatan adalah :
ekspektasi minimal dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman,efektif, dan
etis.standar praktek keperawatan merupakan komitmen profesi keperawatan dalam
melindungi masyarakat terhadap praktek yang dilakukan oleh anggota profesi.
(Alim 2011)
Banyak masalah yang terjadi dilayanan kesehatan
di sebabkan kurangnya pengetahuan oleh para tenaga kesehatan mengenai apa yang
menjadi tugas dan wewenangnya dalm memberikan layanan kesehatan baik di rumah
sakit,praktek kelompok maupun prktek mandiri. (Abdul, 2011)
Dengan adanya standar keperawatan dalam
memberikan asuhan keperawatan ke pasien diharapkan perawat mempunyai patokan
atau pedoman dalam memberikan layanan kesehatan ,sehingga tidak terjadi tumpang
tindih antara profesi yang satu dengan yang lain,dan tidak sampai terjadi mal
praktek (Munjida, 2011).
Fokus utama standar praktek
keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan
keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan. Melalui
standar praktek dapat diketahui apakah intervensi atan tindakan keperawatan itu
yang telah diberi sesuai dengan yang direncanakan dan
apakah klien dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Standar praktik keperawatan
merupakan acuan untuk praktik keperawatan yang harus dicapai oleh seorang
perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan
mengembangkan keperawatan.
2.2 Faktor yang Mempengaruhi Standar Praktik
Keperawatan
Proses keperawatan adalah
faktor penting dalam survival pasien dan dalam aspek-aspek pemeliharaan,
rehabilitatif dan preventif perawatan kesehatan (Doengoes,2000). Proses
keperawatan terbagi menjadi 5 langkah yaitu pengkajian, diagnosa keperawatan,
perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Dengan tidak di lakukannya proses
keperawatan yang benar maka pasien tidak mendapat asuhan keperawatan untuk
mengatasi masalah kesehatan dan mencegah masalah kesehatan yang baru bahkan
memperlambat proses kesembuhan dari pasien tersebut.
Faktor-faktor yang mempengaruhi standar praktek
keperawatan antara lain :
1.
Kecakapan intelektual
2.
Ilmu pengetahuan
3.
Percaya diri perawat
4.
Sarana
5.
Komunikas
6.
Pengalaman kerja perawat
7.
Motivasi pasien untuk sembuh
8.
Kedisiplinan
2.3. Langkah-Langkah Penyusunan Standar Praktik
Keperawatan
Penyusunan standar praktek keperawatan
membutuhkan waktu lama karena ada beberapa langkah yang harus ditempuh
diantaranya menentukan komite (tim penyusun), menentukan filosofi dan tujuan
keperawatan, menghubungkan standar dengan teori keperawatan, menentukan topik
dan format standar (Irawaty,1996,h.9)
Ada pendapat lain bahwa penyusunan
standar secara otomatis dilakukan oleh tim maka langkah-langkah dalam
penyusunan standar sebagai berikut : merumuskan filosofi dan tujuan,
menghubungkan standar dan teori yang relevan, menetapkan topik dan format
standar (Sahar,J, 1996).
Adapun langkah-langkah penyusunan
standar menurut Dewi Irawaty,1996 adalah :
1. Menetukan komite (tim khusus)
Penyusunan standar praktek keperawatan membutuhkan
waktu dan tenaga yang banyak, untuk itu perlu dibentuk tim penyusun. Tim
penyusun terdiri dari orang-orang yang memiliki kemampuan, ketrampilan dan
pengetahuan yang luas tentang pelayanan keperawatan.
2. Menentukan filosofi dan tujuan
keperawatan.
Filosofi merupakan keyakinan dan nilai dasar yang
dianut yang memberikan arti bagi seseorang dan berasal dari proses belajar
sepanjang hidup melalui hubungan interpersonal, agama, pendidikan dan
lingkungan. Didalam pembuatan standar, serangkaian tujuan keperawatan perlu
ditetapkan berdasarkan filosofi yang diyakini oleh profesi.
3. Menghubungkan standar dan teori keperawatan.
Teori yang dipilih amat bermanfaat dalam merencanakan
standar, mengarahkan dan menilai praktek keperawatan. Konsep-konsep keperawatan
dapat digunakan untuk menilai kembali tentang teori keperawatan yang telah
dipilih sebelumnya. Ada beberapa teori yang dapat dipilih dan disepakati oleh
kelompok pembuat standar keperawatan misalnya; teori Orem. Inti dari teori Orem
adalah adanya kepercayaan bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk merawat diri
sendiri (Self Care).
Perawat profesional bertanggung jawab dalam membantu
klien untuk dapat melakukan perawatan mandiri, dengan melihat kemampuan yang
dimiliki klien. Berdasarkan teori tersebut maka dapat digunakan sebagai
landasan dalam mengembangkan standar praktek keperawatan.
4. Menentukan topik dan format standar
Topik-topik yang telah ditentukan disesuaikan pada
aspek-aspek penyusunan standar misalnya ; aspek asuhan keperawatan, pendidikan
dan kelompok klien atau yang bersifat umum yaitu menggunakan pendekatan
meliputi standar struktur, standar proses dan standar hasil.
Format standar tergantung dari cara pendekatan yang
dipilih sebelumnya dan topik standar yang telah ditentukan. Apabila standar
praktek keperawatan yang digunakan adalah pendekatan standar proses maka format
standar yang dipakai adalah format standar ANA 1991 terdiri dari enam tahap
yang meliputi ; pengkajian , diagnosa, identifikasi hasil, perencanan,
implementasi dan evaluasi.
Karena standar merupakan pendekatan sistematis yang
terencana dalam praktek keperawatan maka diharapkan bahwa pelayanan keperawatan
yang diberikan pada klien juga termasuk pendekatan diri klien dan keluarganya.
2.4 Komite Keperawatan
Komite
Keperawatan merupakan wadah non struktural yang berkembang dari struktur
organisasi formal rumah sakit bertujuan untuk menghimpun, merumuskan dan
mengkomunikasikan pendapat dan ide-ide perawat/bidan sehingga memungkinkan
penggunaan gabungan pengetahuan, keterampilan, dan ide dari staf profesional
keperawatan.
Komite
Keperawatan merupakan oganisasi yang berfungsi sebagai wahana bagi tenaga
keperawatan untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan tentang hal-hal yang
terkait masalah profesi dan teknis keperawatan.
Fungsi Komite
Keperawatan :
·
Dalam kaitan dengan
pelayanan keperawatan di rumah sakit
1. Menjamin
tersedianya norma-norma : standar praktek/asuhan/prosedur keperawatan sesuai
lingkup asuhan dan pelayanan serta aspek penting asuhan di seluruh area
keperawan
2. Menjaga
kualitas asuhan melalui perumusan rencana peningkatan mutu keperawatan tingkat
rumah sakit: menetapkan alat-alat pemantauan, besar sampel, nilai batas,
metodologi pengumpulan data, tabulasi, serta analisis data.
3. Mengkoordinasi
semua kegiatan pemantauan mutu dan evaluasi keperawatan : jenis kegiatan,
jadwal pemantauan dan evaluasi, penanggung-jawab pelaksana.
4. Mengintegrasikan
proses peningkatan mutu keperawatan dengan rencana rumah sakit untuk menemukan
kecenderungan dan pola kinerja yang berdampak pada lebih dari satu departemen
atau pelayanan.
5. Mengkomunikasikan
informasi hasil telaah mutu keperawatan kepada semua yang terkait, misalnya
komite mutu rumah sakit.
6. Mengusulkan
solusi kepada manajemen atas masalah yang terkait dengan keprofesionalan tenaga
dan asuhan dalam sistem pemberian asuhan, misalnya sistem pelaporan pasien,
penugasan staf.
7. Memprakarsai
perubahan dalam meningkatkan mutu asuhan keperawatan.
8. Berpartisipasi
dalam komite mutu tingkat rumah sakit.
9. Mempertahankan
keterkaitan antara teori, riset dan praktek.
·
Dalam kaitan dengan
anggota
1. Menetapkan
lingkup praktek, kompetensi dan kewenangan fungsional tenaga keperawatan.
2. Merumuskan
norma-norma: harapan dan pedoman perilaku.
3. Menyediakan
alat ukur pantau kinerja tenaga keperawatan.
4. memelihara
dan meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kinerja anggota.
5. Membina
dan menangani hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi keperawatan.
6. Mewujudkan
komunitas profesi keperawatan.
7. Merumuskan
sistem rekruitmen dan retensi staff.
Garis besar
tugas Komite Keperawatan :
1. Menyusun dan menetapkan Standar Asuhan
Keperawatan di RS
2. Memantau pelaksanaan asuhan keperawatan
3. Menyusun model Praktek Keperawatan Profesional
4. Memantau dan membina perilaku etik dan
profesional tenaga keperawatan
5. Meningkatkan profesionalisme keperawatan melalui
peningkatan pengetahuan dan keterampilan seiring kemajuan IPTEK yang
terintegrasi dengan perilaku yang baik.
6. Bekerja-sama dengan Direktur/bidang keperawatan
dalam merencanakan program untuk mengatur kewenangan profesi tenaga keperawatan
dalam melakukan asuhan keperawatan sejalan dengan rencana strategi RS.
7. Memberi rekomendasi dalam rangka pemberian
kewenangan profesi bagi tenaga keperawatan yang akan melakukan tindakan asuhan
keperawatan.
8. Mengkoordinir kegiatan-kegiatan tenaga
keperawatan, menyampaikan laporan kegiatan Komite Keperawatan secara berkala
(setahun sekali) kepada seluruh tenaga keperawatan RS.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Standar praktek keperawatan
adalah suatu pernyataan yang menguraikan suatu kualitas yang diinginkan
terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan untuk klien.
Fokus utama standar praktek
keperawatan adalah klien. Digunakan untuk mengetahui proses dan hasil pelayanan
keperawatan yang diberikan dalam upaya mencapai pelayanan keperawatan.
Standar praktik keperawatan
merupakan acuan untuk praktik keperawatan yang harus dicapai oleh seorang
perawat dan dikembangkan untuk membantu perawat melakukan validasi mutu dan
mengembangkan keperawatan.
3.2 Saran
Penulis menyarankan agar semua perawat dan tenaga medis lainnya bekerja sesuai
etik serta bekerja secara kolaborasi dengan menjadikan keamanan dan keselamatan
pasien sebagai prioritas utama sehingga berbagai bentuk kelalaian dapat di
hindari atau di minimalisir.
DAFTAR PUSTAKA
http://tiarsblog.blogspot.com/2011/08/komite-keperawatan.html
Mantaf
BalasHapus